Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Evaluasi PPKM Darurat, PKS Minta Publik Tidak Terkecoh Data Covid-19 Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 12:35 WIB
Evaluasi PPKM Darurat, PKS Minta Publik Tidak Terkecoh Data Covid-19 Pemerintah
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli dan berakhir ada 20 Juli.

Terbaru, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli. Musababnya, sejumlah indikator pencapaian kegiatan penanganan pandemi tidak satu pun terpenuhi.

Politisi PKS Bukhori Yusuf memberikan sejumlah catatan kritis terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat selama lebih dari dua pekan tersebut.

Menurutnya, pemerintah dinilai gagal dalam merealisasikan target penanganan virus corona baru (Covid-19) melalui kebijakan pembatasan darurat.

Bahkan ata Bukhori, hasil dari PPKM darurat jauh dari harapan.

“Harga yang dibayar akibat PPKM ini cukup mahal. Kelangsungan hidup rakyat dibuat terjepit akibat pembatasan darurat yang tidak diimbangi dengan realisasi bantuan sosial yang memadai,” ujar Bukhori, Kamis (22/7).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini juga menyoroti kasus varian Covid-19 di Indonesia yang tercatat mengalami penurunan sejak tanggal 15 Juli hingga 20 Juli.

Mulanya, jumlah penambahan kasus pada 15 Juli terjadi sebanyak 56.757 kasus.

Angka ini menjadi rekor terbanyak untuk penambahan kasus harian yang dilaporkan selama pandemi.

Namun demikian, beberapa hari selanjutnya terjadi penurunan secara bertahap menjadi 54.000, 51.952, 44.721, 34.257, dan terakhir 38.325 kasus per 20 Juli 2021.

Setelah dicermati, Bukhori melihat ada kejanggalan dalam melandainya angka kasus harian  tersebut lantaran angka pengetesan yang ikut menurun.

Sebab itu, dirinya meminta publik untuk tidak terkecoh dan lebih komprehensif dalam melihat data yang disajikan pemerintah.

"Patut diperhatikan seksama, kendati kasus harian yang dilaporkan menurun, namun tren angka laju penularan (positivity rate) kita cenderung meningkat. Artinya, laju penularan virus tetap tinggi dan berbahaya. Hal ini yang seharusnya ditegaskan secara jujur oleh pemerintah dan publik tidak boleh terkecoh oleh ketenangan palsu,”  ucapnya.

WHO sendiri telah menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen. Semakin tinggi positivity rate suatu wilayah, maka semakin buruk kondisi pandemi di wilayah tersebut.

Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan laju penularan virus Covid-19 di Indonesia per 20 Juli sebesar 33,42 persen.

Dengan demikian, angka ini menunjukan laju penularan Covid-19 di Indonesia enam kali lipat lebih tinggi dan jauh dari standar aman WHO.

Merujuk pada data dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19, didapati bahwa sejumlah indikator tidak berhasil dicapai oleh pemerintah sepanjang dua pekan pembatasan darurat.

Penjelasan lebih lanjut sebagai berikut:

1) Pengetesan ditargetkan: 324 ribu per hari dan realisasi: 127 ribu per hari

2) Pelacakan ditargetkan: 300 ribu kontak per hari, realisasi: 250 ribu per hari

3) Penurunan obilitas (Jawa-Bali) ditargetkan: 30 persen dan realisasinya hanya 20 persen

4) Vaksinasi  ditargetkan 1 juta per hari dan realisasinya: 546 ribu per hari

5) Positivity Rate ditargetkan: kurang dari 10 persen dan realisasinya 25 persen

6) Laju penularan ditargetkan di bawah 10 ribu kasus per hari skala nasional dan realisasinya 34.257 kasus per 19 Juli 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA