"Kami telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPRD Tolikara," kata Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Kamis (15/7).
Polda Papua memastikan semaksimal mungkin untuk mengungkap pihak yang menjadi penyumbang dana bagi Neson Murib.
Sebelumnya, Neson Murib alias Ratius Murib ditangkap di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada 14 Juni 2021 lalu.
Saat ditangkap oleh Satgas Nemangkawi, Neson Murib kedapatan membawa uang senilai Rp370 juta.
Saat proses pengembangan, muncul informasi bahwa Neson Murib memperoleh uang Rp370 juta dari Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo.
Mathius mengatakan, pihaknya meyakini bila uang tersebut akan digunakan untuk membeli senjata api di Kabupaten Mimika.
Senjata api yang akan dibeli itulah diduga akan dipasok KKB.
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani mengatakan pemanggilan pertama Ketua DPRD Tolikara, Sonny Wanimbo, sudah lewat. Namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga datang. Karena itu, pihak kepolisian bakal melayangkan panggilan kedua.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: