Massa juga melemparkan batu dan benda keras lainya kepada petugas yang berjaga hingga menyebabkan satu anggota kepolisian terluka.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan kedatangan massa tersebut awalnya untuk menyampaikan aspirasi ihwal vonis HRS, dan meminta agar HRS dibebaskan dari segala tuntutan.
“Tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit,†kata dia di kantornya, Senin (12/7).
Saat mendatangi gerbang Kejaksaan Tasikmalaya, gerombolan massa itu langsung berupaya memasuki kantor Kejaksaan, namun akhirnya ricuh setelah mendapatkan hadangan petugas kepolisian.
“Masa akhirnya kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water Canon, bahkan beberapa orang yang melarikan diri diamankan dari spbu dan rumah warga,†kata Rimsyahtono.
Akibat kerusuhan tersebut, puluhan orang peserta demo yang berlaku anarkis berikut barang bukti yang mereka gunakan saat aksi, langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya.
“Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang, mereka masih jalani pemeriksaan anggota,†katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: