"Bahwa ada anggapan perlakuan yang berbeda terhadap tersangka. Ini perlu kami luruskan, bahwa saat rilis yang pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Lapkesda, untuk dilakukan pemeriksaan rambut dan darah," kata Hengki di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu sore (10/7).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kroscek bahwa tersangka betul-betul mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Jadi selain test urine, kami juga melaksanakan pemeriksaan rambut dan darah," tandas Hengki.
Terungkapnya pesohor dan keluarga konglomerat di republik ini menggunakan sabu berawal dari tertangkapnya ZN (43), sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Pusat pada Rabu pagi pukul 09.00.
Kepada polisi, mereka mengaku telah mengkonsimsi sabu sejak 4-5 bulan ke belakang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap atau bong. Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.