Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Permohonan Kepada Menteri Keuangan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Kamis, 08 Juli 2021, 09:11 WIB
Permohonan Kepada Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
MENTERI Keuangan Republik Indonesia, DR. Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa investasi di bidang infrastruktur memegang kunci untuk mewujudkan pemulihan ekonomi global sebagaimana juga diakui dalam pembaruan Rencana Aksi G20 atau G20 Action Plan pada April 2021.

Empat Pilar

Ia menuturkan pandemi Covid-19 berdampak terhadap pembangunan infrastruktur mengingat tekanan pada ruang fiskal membuat pemerintah memprioritaskan agenda yang lebih krusial seperti menyelamatkan masyarakat kelas bawah melalui perlindungan sosial.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan pihak swasta juga menahan diri untuk berinvestasi di sektor infrastruktur bahkan membatalkan rencananya di banyak proyek infrastruktur karena kendala pandemi.

Berdasarkan laporan Bank Dunia 2021, pada paruh pertama tahun 2020 investasi sektor swasta dalam proyek infrastruktur di negara berkembang turun 56 persen dari periode yang sama pada 2019.

Padahal menurut Sri Mulyani, investasi infrastruktur dapat mendukung pertumbuhan di banyak negara maju dan berkembang sekaligus memberikan dorongan tambahan untuk output global melalui efek spillover yang positif.

Oleh sebab itu, ia memastikan Indonesia mendukung agenda pembangunan infrastruktur yang berfokus pada empat pilar yaitu ketahanan dan pemeliharaan, infrastruktur digital, infrastruktur yang berkelanjutan serta inklusi sosial.

Pembangunan Berkelanjutan


Penegasan Menkeu Indonesia yang telah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan Terbaik Dunia tidak perlu diragukan lagi keabsahannya.

Namun melihat kenyataan bahwa begitu banyak rakyat miskin dan masyarakat adat telah terbukti dikorbankan sebagai korban pembangunan infrastruktur di persada Nusantara masa kini, maka dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengajukan sebuah permohonan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Permohonan saya sangat sederhana yaitu memohon perkenan Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia yang sangat saya hormati untuk melengkapi penegasan mengenai utamanya pembangunan infrastruktur demi memulihkan ekonomi Indonesia setelah porak-poranda akibat pagebluk Corona dengan penegasan secara lebih tegas bahwa pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh para pelaksana pembangunan infrastruktur hukumnya wajib konsisten dan konsekuen selaras dengan pernyataan ibu Menkeu sendiri yaitu berfokus pada empat pilar yaitu ketahanan dan pemeliharaan, infrastruktur digital, infrastruktur yang berkelanjutan serta inklusi sosial.

Berarti pembangunan infrastruktur di bumi Indonesia wajib dilaksanakan secara paripurna patuh pada makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia demi tidak melanggar agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah resmi disepakati para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan dunia abad XXI .

Presiden Jokowi


Pada hakikatnya Agenda Pembangunan Berkelanjutan sesuai yang diidamkan oleh Presiden Jokowi yaitu pembangunan infra struktur yang diselenggarakan secara tidak merusak lingkungan dan tidak mengorbankan rakyat miskin serta masyarakat adat.

Secara pribadi berulang kali Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa diri beliau sangat amat tidak ingin rakyat Indonesia mengalami derita seperti yang telah dialami Presiden Jokowi di masa kanak-kanak yaitu tiga kali digusur atas nama pembangunan infra struktur.

Atas nama para warga Indonesia terutama rakyat miskin dan masyarakat adat, dari lubuk sanubari terdalam saya mengucapkan terima kasih atas perkenan DR. Sri Mulyani Indrawati mengabulkan permohonan kami atas penegasan bahwa pembangunan infrastruktur wajib ditatalaksanakan secara patuh agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Pancasila. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA