"Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," tegas Irjen Luthfi saat Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7).
Kapolda menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk memetakan guna mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.
“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,†sesal Kapolda.
Disisi lain, Lutfhi menegaskan bahwa penanganan hoax mengenai vaksinasi Covid-19 masih menjadi prioritas Polda Jateng. Hoax tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar dimasyarakat hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat dan mengimbau agar masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju Covid-19 dapat dikendalikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: