Sudah Sosialisasi, Polisi Sesalkan Warga Tak Patuhi PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 05 Juli 2021, 17:44 WIB
Sudah Sosialisasi, Polisi Sesalkan Warga Tak Patuhi PPKM Darurat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net
rmol news logo Hari ketiga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menimbulkan kemacetan sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Padahal, sosialisasi masif dilakukan sebelum kebijakan itu diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 yang akan datang.

“Masih banyak warga yang jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol. Yang boleh masuk sekotr esensial dan kritikal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

Akibatnya, sambung Yusri, terjadi penumpukan pengendara di titik-titik penyekatan hingga menyebabkan kemacetan panjang mengular. Akibat dari itu, banyak pekerja sektor esensial dan kritikal terhambat.

“Banyak saudara kita nakes (tenaga kesehatan) dan perbankan terhambat, sehingga ini jadi evaluasi kami,” tandas Yusri.

Yusri menegaskan, pihaknya mewanti-wanti perusahaan yang masuk dalam kategori non esensial namun masih mewajibkan karyawan ke kantor saat penerapan PPKM Darurat bakal dipidana. Yusri meminta karyawan lapor jika diharuskan meninggalkan rumah.

Perusahaan non esensial jika sudah tidak boleh kerja dan tutup 100 persen jangan dipaksakan pegawai untuk kerja. Karena kami akan tindak," tegas Yusri.

"Segera laporkan ke polisi jika masih dipaksa kerja. Ini yang mengakibatkan banyak penumpukan (macet)," sambung Yusri menekankan.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA