Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saat PPKM Darurat, Polisi: Masih Banyak Perusahaan Non Esensial Suruh Karyawannya Masuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 05 Juli 2021, 16:17 WIB
Saat PPKM Darurat, Polisi: Masih Banyak Perusahaan Non Esensial Suruh Karyawannya Masuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Kemacetan disejumlah ruas jalan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya diakibatkan masih banyaknya perusahaan non esensial yang meminta karyawanya masuk ke kantor disaat pemberlakuan PPKM Darurat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal, masa pemberlakuan PPKM Darurat mewajibkan sektor non esensial agar mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).

"Kami temukan juga beberapa perusahaan masih disuru kerja, padahal tau itu sektor non esensial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7).

Yusri meminta agar masyarakat atau pekerja pada sektor non esensial tidak perlu takut melapor jika dimasa PPKM Darurat ini masih diharuskan bekerja di kantor.

"Segera laporkan ke polisi jika masih dipaksa kerja. Ini yang mengakibatkan banyak penumpukan," tandas Yusri.

Pihaknya, sambung Yusri, bakal mengawasi perusahaan-perusahaan non esensial yang masih memaksa karyawanya meninggalkan rumah disaat lonjakan Covid-19 makin mengkhawatirkan.

"Kita akan sidik (penyidikan). Ini akan kita tindak sekali lagi. Perusahaan non esensial jika sudah tidak boleh kerja dan tutup 100 persen jangan dipaksakan pegawai untuk kerja, karena kami akan tindak," demikian Yusri.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA