Hari Bhayangkara Ke-75, 40 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 11:26 WIB
Hari Bhayangkara Ke-75, 40 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat
Upacara Korps Raport di Polres Kebumen/RMOLJateng
rmol news logo Hari Bhayangkara ke-75 menjadi momen membahagiakan bagi 40 personel Polres Kebumen. Sebab, mereka mendapatkan kenaikan pangkat tepat dalam momen istimewa ini.

Rinciannya, kenaikan pangkat reguler 37 personel sedangkan 3 personel lainnya adalah kenaikan pangkat penghargaan.

Upacara Korps Raport kenaikan pangkat dipimpin langsung Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, di halaman Mapolres Kebumen, Kamis (1/7).

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan upacara digelar dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami ucapkan selamat kepada para personel yang mendapat kenaikan pangkat. Semoga dengan kenaikan pangkat lebih semangat lagi dalam bertugas," ujar Piter, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Informasi yang berhasil dihimpun, kenaikan pangkat reguler dari Brigadir ke Bripka sebanyak 6 personel, dari Bripka ke Aipda 28 personel, dari Aipda ke Aiptu 2 personel, dan pangkat penghargaan dari Aiptu ke Ipda 3 personel. Terakhir kenaikan pangkat dari Ipda ke Iptu 1 personel.

"Kenaikan pangkat menjadi hal yang paling ditunggu oleh personel Polri. Kenaikan pangkat menjadi kebanggaan tersendiri," imbuh Piter.

Piter menjelaskan, tak mudah untuk memperoleh kenaikan pangkat. Hanya personel dengan kriteria kinerja bagus, dan tidak melakukan pelanggaran yang bisa diusulkan untuk mendapat kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat memang berimbas pada gaji yang diperoleh personel setiap bulannya. Namun kenaikan pangkat juga harus diimbangi dengan profesionalitas dalam bertugas.

Setelah pelaksanaan Upacara Korps Raport, kegiatan ditutup dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA