Kesepakatan tersebut terjadi dalam pertemuan bilateral antara delegasi Indonesia dan Belanda di sela-sela pertemuan G20. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Belanda mengusulkan adanya evaluasi dan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua negara.
"Kami menyambut baik rencana tersebut. Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja,†kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah dalam keterangan tertulisnya di Catania, Italia, Jumat (25/6).
Masih dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga membahas rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor perawat dan pengasuh ke Belanda.
Peluang kerja sebagai
nurse dan
caregiver bagi PMI di Belanda terbuka luas karena Belanda sedang membutuhkan perawat dalam jumlah besar imbas meningkatnya penduduk usia tua.
"Ini tentu menjadi peluang bagus untuk penempatan
specified skilled workers asal Indonesia pada sektor kesehatan," jelas Hindun.
Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz Akbar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendapat dukungan dari Belanda untuk kesuksesan Presidensi Indonesia di Employment Working Group (EWG) pada tahun 2022.
Pemerintah Belanda memberikan dukungannya, khususnya terhadap dua isu, yaitu
sustainable job creation and inclusive labour market towards changing world of work, guna mendukung pekerja disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja melalui penyediaan program pelatihan kerja dan penyediaan perlindungan sosial.
"Isu kedua terkait
human capacity development for sustainable growth of productivity. Pemerintah Belanda sama dengan Indonesia, bahwa program pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua pihak, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja," kata Reza.
BERITA TERKAIT: