Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polsek Mauk Gulung Pelaku Pungli Truk Sampah Di TPA Jatiwaringin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 23 Juni 2021, 21:37 WIB
Polsek Mauk Gulung Pelaku Pungli Truk Sampah Di TPA Jatiwaringin
Aktivitas di TPA Jatiwaringin Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang/RMOLBanten
rmol news logo Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan seluruh jajaran untuk menuntaskan dan membersihkan setiap aksi premanisme dan pungutan liar atau pungli diterjemahkan dengan baik jajaran Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang.

Setelah video pungli terhadap truk sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial yang dilakukan oleh preman, Polsek Mauk gercep lakukan penyelidikan, petang tadi, akhirnya menyergap para pelaku pungli yang tengah menghadang dan meminta uang kepada sopir truk sampah.

Meski awalnya tidak mengaku saat akan diamankan, AD dan BU, dua pemuda pelaku pungutan liar tak bisa mengelak setelah polisi mendapati uang hasil pungli yang disimpannya.

Selain mengamankan, barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp12 ribu, polisi juga menyita kartu identitas kedua pelaku pungutan liar itu.

"Kami mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti," ujar Kanit Reskrim Polsek Mauk, Iptu I Nyoman Nariana, kepada wartawan, Rabu (23/6).

Menurut keterangan sopir truk sampah, aksi pungutan liar yang dilakukan sejumlah pemuda di jalur menuju tempat TPA Jatiwaringin ini sudah meresahkan.

Untuk sekali melintas, para sopir truk pengangkut sampah milik Pemda Kabupaten Tangerang dipaksa untuk membayar Rp6 ribu setiap harinya agar diberi jalan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku digelandang ke Polsek Mauk untuk diperiksa. Kini polisi tengah mengejar pelaku pungutan liar lainnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA