Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Pembatasan Ruas Jalan, Polisi Kecualikan Beberapa Pengendara Boleh Melintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Juni 2021, 13:45 WIB
Selama Pembatasan Ruas Jalan, Polisi Kecualikan Beberapa Pengendara Boleh Melintas
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net
rmol news logo Polisi bakal melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan pembatasan 10 ruas jalan yang ada di DKI Jakarta dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan, pihaknya memberi pengecualian terhadap beberapa pengendara yang boleh melintas saat berlangsungnya pembatasan jalan.  

"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6).

Mereka yaitu penghuni, yaitu pengendara yang kediamannya melewati ruas jalan yang ditutup. Kemudian, pengendara yang berkaitan dengan kesehatan seperti ambulance, apotik ataupun pihak rumah sakit.

Lalu, jelas Sambodo, tamu-tamu hotel juga diperbolehkan melintas ketika ada penyekatan ruas jalan yang menjadi akses ke hotel. Kemudian kendaraan darurat seperti Pemadam Kebakaran, Kepolisian, Ambulance dari TNI dari partroli penegak disiplin prokes diperbolehkan.

"Keemapat inilah yang akan dikecualikan boleh melintas pada dimulainya terjadinya pembatasan mobilitas," pungkas Sambodo.

Adapun titik pembatasan di 10 ruas jalan itu antara lain, di kawasan Bulungan yang nantinya akan dibatasi ruas jalannya melalui penyekatan dari trafic light yang berada di belakang gedung Kejaksaan Agung hingga bundaran Bulungan tempat biasa pedagang Gulai Tikungan (Gultik), lalu taman Mahakam.

Kemudian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan McD dan Kemang Apartamen sampai mengarah ke trafic light Jalan Benda, Jakarta Selatan.

Lalu di kawasan Gunawarman, Senopati dan SCBD. Penyekatan dilakukan mulai dari Gunawarman (depan KFC) sampai ke pertigaan apotik Senopati. Lalu sepanjang jalan Sabang, Kebon Sirih, Jakarta Pusat ditutup sampai ke ujung jalan Cikini Raya juga jalan Raden Saleh.

Lalu ruas jalan Asia Afrika, dimulai dari Trafic Light (pertigaan hotel Fairmont) ditutup sampai pertigaan kampus Moestopo atau pertigaan Senayan City.

Sementara di wilayah Jakarta Timur, penyekatan dilakukan di sepanjang ruas jalan Banjir Kanal Timur. Jakarta Barat, kasawan wisata Kota Tua di Hayam muruk hingga ke stasiun Beos.

Di Jakarta Utara kasawan Kelapa Gading yang bakal ditutup mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan, lalu Pantai Indak Kapuk (PIK) hingga jembatan kawasan PIK 2.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA