Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tekan Covid, Polda Metro Batasi 10 Ruas Jalan Sampai Pukul 21.00

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Juni 2021, 12:57 WIB
Tekan Covid, Polda Metro Batasi 10 Ruas Jalan Sampai Pukul 21.00
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL
rmol news logo Upaya untuk menekan lonjakan kasus baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta terus dilakukan aparat TNI-Polri, salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat dengan pembatasan terhadap 10 ruas jalan dimulai pada pukul 21.00 WIB.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan. Saya ulangi lagi pembatasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/6).

Yusri mengatakan 10 ruas jalan tersebut selama ini kerap terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Yusri mencontohkan, wilayah yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda maupun masyarakat hingga subuh dini hari misalnya akan dibatasi dengan penutupan akses jalan.

"Saya ambil contoh ada di daerah bulungan ada Gultik (gulai tikungan). Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai Subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana," ujar Yusri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA