Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membeberkan, ada dua kluster kelompok preman di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kluster yang pertama, ialah kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan. Setiap perusahaan menyetorkan uang pengamanan cukup besar.
“Mereka ada di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara,†kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).
Fadil mengungkap, kelompok ini terdiri dari 49 orang. Mereka memungut uang di setiap pintu perlintasan mulai Rp 2-20 ribu.
Sedangkan kluster kelompok kedua yakni yang melakukan pencegatan di luar wilayah pelabuhan. Dari kelompok ini ditangkap 24 orang. Mereka berdalih menarik uang untuk mengamankan para supir yang memasuki area pelabuhan.
Tak nanggung-nanggung, para pelaku biasanya langsung meminta pembayaran per bulan, tidak harian. Per unit kendaraan dihargai Rp 50-100 ribu.
Para pelaku akan menandai kendaraan yang sudah membayar dengan stiker khusus. Kendaraan tersebut akan dibantu untuk proses bongkar muat barang di area pelabuhan.
“Anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,†demikian Fadil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: