Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ogah Tanggapi Laporan ICW Soal Firli, Polri: Sudah Pernah Diusut Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 07 Juni 2021, 17:10 WIB
Ogah Tanggapi Laporan ICW Soal Firli, Polri: Sudah Pernah Diusut Internal
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Polri tidak ingin ikut campur atas perkara dugaan gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaporkan oleh LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan terkait hal tersebut sudah diproses secara internal KPK dalam hal ini oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan pertimbangan (tidak menanggapi laporan) karena hal-hal Yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal KPK itu sendiri, saya rasa kami rasa Bareskrim memiliki penilaian sendiri terhadap laporan tersebut sehingga diambil langkah-langkah sedemikian itu," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menegaskan sebelumnya, dengan meminta agar ICW tidak menarik-narik institusi Polri ke dalam orkestrasi atas polemik Test Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang berbuntut pelaporan Firli.

"Jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan dampak kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Investasi," tegas Komjen Agus ketika ditanya soal pelaporan ICW, Jumat (4/6).

Polri, sambung Agus, tidak mau dihabiskan energinya hanya untuk meladeni manuver-manuver yang dilakukan ICW.

"Mohon jangan tarik-tarik Polri, energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pendemi Covid-19 berikut dampak penyertanya," tandas Agus.

Dewan Pengawas KPK telah memutuskan bahwa Firli melanggar kode etik atas penggunaan helikopter pada September 2020. Dia dijatuhi hukuman ringan berupa teguran tertulis II yang berlaku selama enam bulan.

"Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan," demikian Agus Andrianto.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA