Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirkrimsus Polda Aceh Dicopot, Mabes Polri: Setiap Kesalahan Harus Dipertanggungjawabkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Juni 2021, 12:43 WIB
Dirkrimsus Polda Aceh Dicopot, Mabes Polri: Setiap Kesalahan Harus Dipertanggungjawabkan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net
rmol news logo Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh Kombes Margiyanta dicopot karena diduga telah menyalahgunakan wewenang jabatannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, pencopotan ini lantaran Kapolri ingin setiap personel melaksanakan tugas dengan baik.

"Bagi anggota yang melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugasnya, tentu harus dipertanggungjawabkan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Rusdi menekankan, siapapun anggota Polri baik Perwira Tinggi (Pati) hingga tingkat paling bawah jika melakukan kesalahan maka harus mempertanggungjawabkan.

"Siapapun itu dari tingkat yang terbawah sampai tingkat yang tertinggi," ujar Rusdi.

Margiyanta dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1129/VI/KEP./2021. Selain Margiyanta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo.

Margiyanta dan Eko dimutasi karena tersandung masalah. Namun, belum ada pernyataan apakah keduanya terlibat masalah yang sama.rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA