Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zona Nyaman Novel Baswedan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-5'>YELAS KAPARINO</a>
OLEH: YELAS KAPARINO
  • Minggu, 23 Mei 2021, 22:53 WIB
Zona Nyaman Novel Baswedan
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Ibarat melakukan pelanggaran dalam pertandingan sepakbola, Novel Baswedan telah disemprit. Peringatan datang dari kalangan Istana Negara.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staff Presiden (KSP), Edy Priyono, nyanyian Novel mengenai kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 baru-baru ini patut dipertanyakan.

Apakah yang dimaksud Novel Baswedan adalah, pertama, nilai yang dikorupsi sebesar Rp 100 triliun, atau kedua, nilai proyek bansos itu yang sebesar Rp 100 triliun.

Apapun jawaban dari pertanyaan itu, tidak masuk akal.  

"Kalau yang dimaksud (Novel Baswedan) adalah nilai dugaan korupsi, rasanya sulit diterima akal sehat. Begitu pun jika yang dimaksud adalah nilai proyek atau program bansos," kata Edy haru Jumat kemarin (21/5).

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2020 lalu, menurut Edy, sebesar Rp 234,3 triliun. Dari angka itu yang dialokasikan untuk bansos tidak sampai Rp 100 triliun.

Pernyataan sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu disampaikan hari Senin (17/5) sebelumnya.

Novel Baswedan tanpa sungkan mengaitkan kasus bansos ini dengan kegagalan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes calon Aparatur Negara Sipil (ASN). Seolah mereka sengaja digagalkan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) karena berani mengusut kasus ini.

Padahal, kasus ini tengah bergulir. KPK telah menetapkan politisi PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka. Ketika kasus ini terkuak, Juliari adalah Menteri Sosial.

Juliari kini duduk di kursi pesakitan. Pengadilan Tindak Pidana Koruptor sedang mengadili kasus ini. Hari Senin besok (24/5), KPK akan memeriksa tujuh vendor yang dipercaya Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos.

Jadi yang menonjol dari pernyataan Novel Baswedan itu adalah ketidakakuratan data dan polemik baru yang mengiringi proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN seperti yang diamanatkan UU 19/2019.

Hal ini terjadi karena Novel Baswedan sudah kadung merasa berada di zona nyaman, dipandang sebagai icon pemberantasan korupsi dan menjadi dewa di lembaga anti rasuah.

Ini yang membuat dirinya barangkali merasa dapat dengan leluasa menyampaikan pernyataan-pernyataan di luar konteks dan kewenangan.

Padahal, alangkah bahaya kalau seorang penyidik menyampaikan informasi tidak akurat terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, dan tanpa sungkan menyampaikan kepada media hal-hal yang tidak menjadi tupoksinya.

Apalagi belakangan diketahui bahwa apa yang disampaikannya itu tidak akurat.

Tidak sedikit kalangan di internal KPK yang menganggap itikad utama Novel Baswedan adalah untuk sekadar menggalang opini publik bahwa dirinya sengaja digagalkan dalam tes calon ASN.

Novel Baswedan tidak salah bila ingin membentuk opini publik. Tetapi tempatnya bukan di KPK, melainkan di luar KPK, sebagai public figure.

Tetapi sebelum itu, Novel Baswedan perlu menyadari bahwa perang melawan korupsi tidak dapat dimenangkan hanya oleh segelintir orang.

Perang melawan KPK tidak membutuhkan seorang superman yang merasa paling jagoan dan dapat bekerja sendirian.

Selama ini, kesan itulah yang tampak jelas: Novel Baswedan merasa dirinya superman di zona nyaman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA