Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, dirinya telah memerintahkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim untuk mempersiapkan adminitrasi penyelidikan dan penyidikan.
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut, sedang dipersiapkan adminitrasi untuk legalitas pelaksanaan anggota dilapangan," kata Agus saat dikonformasi wartawan di Jakarta, Jumat (21/5).
Saat ini, kata Agus, Kementrian Komunikasi dan Informatika dan BPJS juga telah berjalan melakukan pendalaman terkait kebocoran data pribadi tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums pada 12 Mei 2021. Belum diketahui secara pasti dari mana data itu berasal dan bagaimana data itu diperoleh.
Dari data yang kemudian viral di media sosial sebagaimana diunggah oleh akun bernama kotz. Data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.
Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia. Bahkan, akun itu menyebut ada 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya itu.
BERITA TERKAIT: