Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pegawai KPK Perlu Contoh Kahiyang Ayu Yang Tidak Minta Bantuan Jokowi Usai Gagal Tes ASN

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-5'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 18 Mei 2021, 15:03 WIB
Pegawai KPK Perlu Contoh Kahiyang Ayu Yang Tidak Minta Bantuan Jokowi Usai Gagal Tes ASN
Presiden Joko Widodo bersama putrinya, Kahiyang Ayu/Net
rmol news logo Polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK menjadi topik perbincangan hangat di negeri ini. Bahkan Presiden Joko Widodo pun harus ikut bicara atas nasib yang hanya menyangkut 75 pegawai tersebut.

Polemik muncul saat 75 pegawai KPK, konon penyidik senior Novel Baswedan termasuk, gagal lolos dalam TWK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

Tes digelar BKN bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, da Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tes tersebut bertujuan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana perintah dari UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU 30/2002 tentang KPK.

Total ada 1.351 pegawai yang harus alih status dan mengikuti TWK. Hasilnya 1.274 pegawai memenuhi syarat (MS), 75 pegawai tidak memenuhi syarat (TMS), dan 2 orang berhalangan saat tes.

Polemik muncul setelah ada opini yang berkembang menyebut bahwa TWK merupakan alat negara untuk menyingkirkan orang yang kredibel. Bahkan Novel Baswedan yang disebut-sebut juga gagal lolos mengatakan, TWK adalah alat untuk menyingkirkan dirinya dan 74 pegawai KPK yang kritis dan berintegritas.

Presiden Joko Widodo pun turun tangan atas polemik tersebut. Dia membawa dua pesan. Pertama penegasan bahwa hasil tes tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Sementara yang kedua adalah pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Namun demikian hanya pesan pertama yang di-highlight oleh para pengkritik KPK. Bahwa mereka yang gagal lolos masih punya kesempatan. Setidaknya TWK yang digelar BKN kemarin bisa dianggap sebatas formalitas. Atau bisa juga KPK punya “keistimewaan” sehingga diberi keringanan oleh presiden.

Tentu menarik jika kemudian membandingkan apa yang terjadi pada pegawai KPK ini dengan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo.

Di mana Kahiyang Ayu ternyata pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tapi hasilnya, Kahiyang dinyatakan gagal dan tidak berhak menjadi seorang ASN.

Fakta ini terkuak saat Debat Pilpres 2019 lalu. Jokowi dengan lugas menyebut bahwa anaknya berlaku jujur dan tidak melakukan kecurangan dengan meminta ayahnya yang seorang presiden untuk turun membantu.

Cerita ini disampaikan Jokowi untuk memastikan bahwa proses seleksi ASN di era pemerintahannya sudah berjalan transparan dan akuntabel.

Fakta terkuak bahwa istri Walikota Medan, Bobby Nasution itu memang mengikuti seleksi CPNS sebagai Pemeriksa Pertama Pemerintah Kota Surakarta di tahun 2017.

Nilai tes Kahiyang saat itu adalah 300. Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensia Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 155.

Sementara passing grade atau batas peserta dinyatakan lolos saat itu adalah 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, dan 126 untuk TKP.

Artinya, Kahiyang sama seperti pegawai KPK yang gagal dalam TWK. Bedanya, Kahiyang tidak merasa dirinya paling kredibel dan berintegritas, sehingga meminta sang ayah, yang sedang menjabat presiden untuk membantunya lolos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA