Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Baswedan, Seperti Buruk Muka Cermin Dibelah

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-5'>YELAS KAPARINO</a>
OLEH: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 12 Mei 2021, 23:41 WIB
Novel Baswedan, Seperti Buruk Muka Cermin Dibelah
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Novel Baswedan protes dan mempermasalahkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dialihkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai UU 19/2019 tentang KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Novel Baswedan sudah menerima kabar bahwa dirinya termasuk dalam kelompok 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK.

Kegagalan itu membuat Novel Baswedan marah.

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengatakan pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang ditujukan kepadanya  kurang pas.  Menurut Novel,  TWK lebih pantas untuk menguji calon ASN, yang fresh graduate dari perguruan tinggi.

Kata Novel lagi, hasil TWK yang memperlihatkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat adalah sebuah kesimpulan yang sembrono dan sulit dipahami.

Kecaman Novel tersebut rasanya mengabaikan penjelasan yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan gamblang.

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, BKN telah menjelaskan bahwa TWK untuk Pegawai KPK memang tidak sama dengan TWK untuk calon ASN, karena Pegawai KPK yang mengikuti TWK telah memiliki pengalaman dan tidak sedikit di antaranya yang tengah menduduki posisi senior seperti Deputi, Direktur atau Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dan sebagainya.

BKN juga telah menjelaskan bahwa materi dalam TWK disusun oleh asesor dari berbagai lembaga yang kompeten dan biasa menangani TWK seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS) Mabes TNI, juga Direktorat Psikologi TNI AD.

TWK yang dilakukan untuk Pegawai KPK untuk mengukur integritas, netralitas, dan untuk mengetahui pandangan Pegawai KPK terhadap radikalisme dan kemungkinan keterkaitannya langsung atau tidak langsung dengan kelompok-kelompok yang mempromosikan paham radikalisme dan anti NKRI.

Kenyataan bahwa dari 1.351 Pegawai KPK yang mengikuti TWK hanya 75 peserta yang dinyatakan TMS, justru dapat disimpulkan tidak ada masalah dengan metode dan pelaksanaan TWK.

Kenapa materi TWK disalahkan sementara peserta yang Memenuhi Syarat justru lebih banyak, yaitu  1.274 peserta.

Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat seharusnya ksatria dan tidak perlu menyalahkan materi, instrumen, dan tool yang digunakan dalam TWK. Intinya, jangan menyalahkan pihak lain, dan seharusya melakukan introspeksi diri.

Jangan seperti buruk muka cermin dibelah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA