Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Temukan Pidana Dalam Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 April 2021, 15:52 WIB
Polisi Temukan Pidana Dalam Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan
Kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat yang terbakar/Net
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rusdi mengatakan, adanya unsur dugaan pidana ini setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan olah TKP yang diakhiri dengan gelar perkara.

"Kesimpulan dari gelar perkara tersebut adalah telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut sehingga perkara  dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4).

Penyidik, kata Rusdi, melihat penyebab terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina itu adanya kesalahan dan kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran dan ledakan pada kilanh.

"Ini sesuai dengan pasal 188 KUHP," tandas Rusdi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpandangan, kerugian yang dialami negara akibat terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,25 triliun.

Yusri merinci jumlah kerugian itu. Berdasarkan diameter tangki 55.5 meter dan tinggi 15.5 meter, dengan kapasitas menampung BBM sebanyak  37 ribu m3. Lalu kata dia, melihat besaran dan lamanya kebakaran diperkiraan BBM disetiap tangki mencapai setidaknya  80 persen dari kapasitas maksimal, maka bila tangki penuh 1 tangki adalah 32.000 KL  atau setara 200.000 barel setiap tangki.

Untuk sejumlah 4 tangki berisi BBM jenis naphta, gasoline dan Pertamax Ron 92 sejumlah 800.000 barel yang musnah terbakar. Jika asumsi harga perbarel USD 70, maka potensi kerugian Pertamina menjadi 80.000 barel X USD 70 = USD 56  juta.

Sementara untuk membangun 4 tangki jenis flooting roof dengan fasilitas assesoris pompa dan perlengkapan safety seperti kilang TPPI, dibutuhkan sekitar USD 5 juta per tangki, sehingga untuk membangun tangki BBM seperti semula dibutuhkan dana sekitar USD 20 juta.

Selain itu, Pertamina harus membayar ganti rugi dan pengobatan korban akibat kebakaran serta ditambah biaya operasi pemulihan sekitar USD 2 juta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA