Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Maret 2021, 09:53 WIB
Dalami Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Susanto/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi-saksi perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 sebelum dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hari ini, Selasa (30/3), penyidik memanggil tiga orang saksi. Yaitu, Ketua Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Yandri Susanto; Sahat Simanungkalit selaku notaris dan Prospelany selaku pihak swasta.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa pagi (30/3).

Untuk saksi Prospelany, sebelumnya juga sudah dipanggil penyidik pada Senin (22/3). Namun, Prospelany tidak hadir dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

Sementara itu, Kantor Berita Politik RMOL sudah mencoba menghubungi Yandri Susanto perihal pemanggilan sebagai saksi hari ini apakah akan hadir atau tidak.

Akan tetapi belum ada jawaban telepon dari Yandri, sementara pesan WhatsApp yang dikirim redaksi hanya dibaca dan belum direspon hingga berita ini ditayangkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA