Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Mahfud MD: Yang Tidak Belajar Hukum Konstitusi Pasti Kaget

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 18 Maret 2021, 15:54 WIB
Konstitusi Dilanggar Demi Rakyat, Mahfud MD: Yang Tidak Belajar Hukum Konstitusi Pasti Kaget
Menko Polhukam, Mahfud MD/Ist
rmol news logo Perlu pemahaman mendalam dalam mencerna pernyataan bahwa konstitusi bisa dilanggar demi keselamatan rakyat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab pertanyaan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang memiliki pandangan lain soal konstitusi.

Awalnya, Said Didu mempertanyakan dasar alasan penguasa diperbolehkan melanggar konstitusi dengan alasam demi rakyat. Sebab, Said Didu mengaku memiliki pandangan lain.

"Prof Mahfud yang terhormat, saya bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi, maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," jelas Said Didu di akun Twitternya, Kamis (18/3).

Hal tersebut lantas direspons Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement 'Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar'," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, pernyataan tersebut memiliki teori tersendiri yang perlu dipelajari lebih mendalam. Bahkan statement melanggar konstitusi demi rakyat juga berlaku di negara lain.

"Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah," demikian Mahfud MD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA