“Keinginan baik Presiden Jokowi ini harus segera ditindak lanjuti. Dan DPR harus bekerjasama,†kata Habib Umar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2).
Mantan pendiri Presidium Alumni 212 ini mengatakan, sudah selayaknya para Menteri dan DPR harus dapat mengikuti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang minta untuk segera melakukan pembahasan revisi UU ITE.
“Menteri dan anggota DPR seharusnya mengerti keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE,†ujarnya.
Ia berpandangan, sangat tidak elok jika ada seorang menteri yang menganggap revisi UU ITE tidak diperlukan hanya cukup dengan menyiapkan interpretasi aturannya atau diperjelas maksud dan maknanya.
“Sebagai Pembantu Presiden, beliau seharusnya mengerti apa yang dikehendaki oleh Bapak Presiden cukup tidak perlu lagi komentar. Menteri seharusnya bekerja sesuai arahan bapak Presiden yang menginginkan revisi UU ITE,†ungkap Habib Umar.
Menurut Habib Umar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sinyal keras bahwa terdapat banyak pasal karet di dalam UU ITE yang dampaknya menimbulkan salah tafsir serta menjadi salah satu penyebab kegaduhan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: