Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-5'>AZAIRUS ADLU</a>
OLEH: AZAIRUS ADLU
  • Senin, 15 Februari 2021, 19:58 WIB
Kapolri Demokratis Kunci Agar Kritik Tak Bermuara Ke Penjara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit/Net
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan pemerintahannya membuka ruang kritik dan saran kepada masyarakat agar pelayanan publik dan kinerja pemerintah yang belum maksimal bisa berangsur membaik.

Menyikapi hal tersebut, Polri pun menjamin masyarakat dari ancaman pemidanaan karena mengkritik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah tersebut diambil untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2).

Pernyataan Jenderal Listyo tersebut bisa jadi menyejukkan dikala publik merasa ada kejanggalan karena sering terjadi pihak-pihak yeng mengkritisi pemerintah dilaporkan ke kepolisian. Teringan, dibully di media sosial pagi, siang, malam, tak henti.

Langkah Kapolri ini bisa dibilang angin segar buat para pengkritik pemerintah, terutama barisan oposisi. Pasalnya, kritik di negara demokrasi adalah suatu keharusan. Kritik adalah bentuk kepedulian publik terhadap pemerintah yang mereka pandang ada kekeliruan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan kritik lalu evaluasi, bisa jadi menjadi awal mencari solusi konkret agar tidak lagi terjadi kebijakan dan pelaksanaan yang keliru dari cita-cita awal, yang biasanya demi kemaslahatan rakyat banyak.

Kritik seyogya disikapi dengan bijak, dengan niat bahwa publik masih peduli dengan pemerintah, agar tidak salah jalan.

Bukan jadi dimusuhi, lalu akhirnya dikriminalisasi.

Kritik adalah suplemen, vitamin, bahkan obat. Meski rasanya tidak enak, pahit, kalau disikapi dengan bijak akan menjadi penawar, meningkatkan kesehatan. Dalam hal ini, menjadi masukan positif untuk pemangku kebijakan agar tidak salah langkah, tidak keliru membaca situasi.

Sudah betul, kritik dan orang-orang yang melakukannya demi negara ini lebih baik harus diperbanyak. Dilindungi negara, bukan dijadikan musuh. Nampaknya Listyo Sigit paham bagaimana negara demokrasi bekerja, sudah sesuai dengan arahan Presiden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA