"Itu terjadi pada tahun 2015, tentunya Densus masih mendalami ini. Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan tentunya densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2).
Sebelumnya, Ahmad Aulia terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), mengakui telah berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) pimpinan Abu Bakr Al-Baghdadi. Ahmad yang disebut polisi juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Makassar itu ditangkap pada 6 Januari lalu.
"Adapun saya ditahan atau ditangkap karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam yaitu Abu Bakr Al-Baghdadi saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015," kata Ahmad dalam video yang beredar di media sosial.
Ketika itu, Ahmad menuturkan, ia berbaiat bersama ratusan simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar yang berada di Jalan Sungai Limboto. Kegiatan baiat itu, menurut dia, turut dihadiri oleh beberapa pengurus FPI termasuk Munarman.
"Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI. Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat saat itu, Ustaz Fauzan dan Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: