Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa PPKM, Muncul Posko Desa, Insentif Nakes Dipangkas?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 04 Februari 2021, 17:29 WIB
Kecewa PPKM, Muncul Posko Desa, Insentif Nakes Dipangkas?
rmol news logo Data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan, hingga Kamis, 4 Februari 2021 ada 1.123.105 rakyat Indonesia terpapar Covid-19. Sebanyak 31.001 orang meninggal dunia. Sementara yang berhasil sembuh sebanyak 917.306 jiwa.

Menyimak perkembangan data diatas, maka sejak dibentuknya Satgas Penanganan Covid-19, jumlah rakyat Indonesia yang positif terpapar Corona, terus bertambah. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 4 Februari 2021 telah mencapai 175.068.

Beragam kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk menekan laju penularan virus Corona. Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, Program 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan). 3 T (Tracing, Testing, Treatment), terus diberlakukan. Juga dilaksanakan program vaksinasi secara berkesinambangunan. Namun jumlah jiwa yang terpapar Corona terus bertambah. Adakah kebijakan penanganan yang kurang tepat?

Diketahui bersama, kebijakan PPKM Jawa-Bali tahap pertama, berakhir pada 25 Januari 2021. Lantas pemerintah memperpanjang kebijakan ini. Dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

"Melihat perkembangan yang terjadi, sesuai dengan hasil ratas (rapat terbatas) tadi, Bapak Presiden sudah menyetujui, bahwa 77 kabupaten/kota di beberapa daerah masih berisiko tinggi, sehingga diputuskan perpanjangan (PPKM) selama dua minggu," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dalam press briefing terkait Program 3T, Gerakan Donor Plasma, UMKM Digital, serta Bantuan dan Solidaritas Bencana, Kamis 21 Januari 2021.

Antara PPKM periode pertama dengan PPKM periode kedua (perpanjangan) Jawa-Bali, ada perbedaan peraturan yang diterapkan. Waktu operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran diperpanjang satu jam.

Menurut Airlangga, perbedaan aturan ini didorong kondisi di sejumlah daerah yang kasus penularan Covid-19 nya sudah mulai landai.

"Hasil monitoring ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi, 41 kabupaten kota risiko sedang, dan tiga kabupaten kota risiko rendah. Penurunan hanya terlihat di Banten dan Yogyakarta," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Merujuk data yang disajikan pada laman: covid19.go.id, belum tercermin adanya penurunan yang signifikan jumlah jiwa yang terpapar Covid-19. Corona menghampiri siapa saja. Tak kenal umur, agama, suku, dan status sosial.
Sekadar mengingat, pada akhir 2019 hingga awal 2020, ketika virus corona mulai merebak di Wuhan, China dan menjalar ke beberapa negara, publik dalam negeri menanti-nanti respon pemerintahan Joko Widodo dalam mengantisipasi ancaman ini.

Ketika itu, respon yang muncul adalah sikap denial dan overconfidence dari sejumlah punggawanya. Underestimate

Sederet pernyataan missleading justru menambah bingung publik. Seperti, corona tak lebih berbahaya dari flu biasa. Infeksi corona bisa sembuh sendiri. Cukup minum jamu hingga makan nasi kucing.

Pada 2 Maret 2020, masyarakat shock. Kasus positif Covid-19 pertama terkonfirmasi di Depok, Jawa Barat. Panic attack. Semua sendi terguncang. Para oligarki bisnis menekan rakyat. Harga masker meroket. Harga Vitamin C dan E terbang tinggi. Cairan hand sanizer merajalela. Semua diborong warga. Dibatasi jumlah pembeliannya, sebuah kiat cantik untuk meraub keuntungan super jumbo.

Hingga akhir Maret 2020, angka positif Covid-19 menembus 1500 pasien dengan 170 kematian. Virus menyebar di 32 provinsi.

Desakan agar pemerintah memberlakukan lockdown, bergaung kencang. Mengunci sementara wilayah terpapar dinilai langkah paling efektif. Usulan itu menjadi trending. Diajukan pakar kesehatan masyarakat, ahli epidemologi, lembaga kajian, akademisi, politisi hingga mantan Presiden.

“Kami sangat setuju lockdown dan minta segera diberlakukan karena itu penting," kata Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban, Minggu, 22 Maret 2020.

Terhadap pendapat dan kajian ilmiah tersebut, Pemerintah tetap bergeming. Lockdown dinilai terlalu beresiko. Berbahaya bagi ekonomi nasional.

Nasi terlanjur basi. Pemerintah alergi untuk mengambil kebijakan Karantina Wilayah. Apalagi Lockdown yang disarankan sejak awal oleh berbagai elemen bangsa.

Pada bulan-bulan pertama wabah merebak, kita menyaksikan kebijakan yang kacau balau. Miskin koordinasi dan malah bikin bingung. Presiden Joko Widodo masih menimbang-nimbang kebijakan yang akan diambil.

Pemerintah daerah mendahului pemerintah pusat. Wali Kota Malang Sutiaji, mengumumkan rencana darurat. Menutup akses keluar masuk wilayahnya usai rapat koordinasi di Balai Kota Malang, Senin pagi, 16 Maret 2020.

"Kami tidak ngerti orang (yang datang) ini membawa virus atau tidak. Istana saja kebobolan," kata Sutiaji merujuk pada pengumuman Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang saat itu dinyatakan positif Covid-19.

Inisiatif Sutiaji membuat heboh. Presiden Jokowi merasa dilangkahi? Beberapa jam pasca berita itu viral di media, Jokowi menggelar konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat.

“Perlu saya tegaskan, bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” ujar Jokowi.

Sutiaji pun langsung menganulir rencananya. "Saya tidak akan me-lockdown Kota Malang. Lockdown adalah kewenangan Presiden."

Gubernur Papua Lukas Enembe tak peduli akan kebijakan pemerintah pusat. Lukas menutup akses bandara dan pelabuhan selama 14 hari mulai 26 Maret hingga 9 April 2020. Walau dikritik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ia bersikukuh. Alasannya, infrastruktur kesehatan di Papua tak akan sanggup menangani jika kasus Covid-19 ‘meledak’.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono pun memberlakukan karantina wilayah setelah ditemukan kasus positif Covid-19 pertama, Rabu, 25 Maret 2020. Akses jalan protokol dan jalan penghubung antarkampung dipasangi beton concrete barrier.

Di awal-awal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa kali membuat kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang melanda Ibu kota. Tapi beberapa kebijakannya dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.

Anies memutuskan untuk mengurangi jumlah operasional transportasi publik seperti MRT, LRT, dan Transjakarta pada 15 Maret 2020.

Pemangkasan secara ekstrem juga dilakukan kepada jumlah rute Transjakarta. Hanya 13 rute yang dibuka, dari 248 rute yang ada dan keberangkatannya hanya setiap 20 menit. 

Sehari setelah Anies mengambil kebijakan, Presiden Joko Widodo, merespons secara tidak langsung. Ia meminta Pemerintah Pusat dan Daerah harus memastikan ketersediaan transportasi umum bagi masyarakat.

"Transportasi publik harus tetap dijalankan oleh Pemerintah Pusat dan daerah dengan memperhatikan kebersihan baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus trans," kata Jokowi di Istana Bogor pada Senin, 16 Maret 2020.

Pada 17 Maret 2020, Anies mengembalikan kebijakan transportasi publik seperti semula. Walau tetap membatasi jumlah penumpang yang diangkut baik oleh Transjakarta, MRT, maupun LRT.

“Pembatasan jumlah penumpang di dalam bus maupun rangkaian kereta bukan soal masalah menjalankan aturan. Tujuan pembatasan penumpang yang berjubel di dalam angkutan umum adalah untuk mencegah potensi penularan Covid-19,” tukas Anies.

Gubernur DKI Jakarta ini juga mengambil kebijakan penghentian operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta. Lagi-lagi tak mendapat “lampu hijau” oleh Pemerintah Pusat.

Penutupan akses, ungkap Anies, diperlukan karena Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter atau pusat penyebaran virus Corona.

"Salah satu poin utamanya adalah Jakarta epicenter," ujarnya saat konferensi pers daring di Balai Kota, Senin, 30 Maret 2020.

Lantas, Plt. Menteri Perhubungan yang juga Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menunda rencana tersebut.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Senin, 30 Maret 2020.

Baru kemudian, pada 31 Maret 2020 di Istana Bogor, Presiden Jokowi mengambil keputusan strategi nasional penanganan Covid-19. Ada tiga beleid yang diterbitkan.

Pertama, Keppres tentang status darurat kesehatan masyarakat. Kedua, Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pamungkas, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (Perppu Corona). Opsi karantina wilayah tidak menjadi pilihan. Apalagi Lockdown.

Jelang penutupan tahun 2020, pemerintah pusat memperketat protokol kesehatan terkait libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, Senin, 14 Desember 2020. Diberlakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Melarang kerumunan dan perayaan pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tempat umum. Work from home di DKI Jakarta ditingkatkan menjadi 75%. Masyarakat yang berkunjung ke Bali, wajib menjalani tes Covid-19 pada H-2. 

Kebijakan PPKM Jawa-Bali tahap pertama yang berakhir pada 25 Januari 2021. Lantas diperpanjang. Dimulai pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Bila angka akumulasi rakyat Indonesia yang posotif terpapar corona dijadikan landasan kebijakan perpanjangan PPKM (data 20 Januari 2021 sebanyak 939.948 orang), disandingkan dengan data Kamis, 4 Februari 2021 ada 1.123.105 rakyat Indonesia terpapar Covid-19. Maka terjadi penambahan sebanyak 183.157 orang yang positif terpapar. Bukankah perpanjangan kebijakan PPKM Jawa-Bali bertujuan untuk mengurangi resiko bagi rakyat Indonesia terpapar Corona? Nyatanya?

Bila lebih belakang. Merujuk data per 19 Desember 2020, jumlah angka kematian yang dilaporkan mencapai 19.514 orang. Jumlah kasus terinfeksi mencapai 650 ribu. Sebanyak 532 ribu orang berhasil sembuh. Bandingkan dengan kondisi per Kamis, 4 Februari 2021 . Ada 1.123.105 rakyat Indonesia terpapar Covid-19. Sebanyak 31.001 orang meninggal dunia. Sementara yang berhasil sembuh sebanyak 917.306 jiwa.

Artinya apa? Sejak 19 Desember 2020 hingga 3 Februari 2021, terjadi penambahan nyawa rakyat Indonesia yang melayang , sebanyak 11.487 jiwa.

Menilik kebijakan perpanjangan PPKM, poin pentingnya adalah memperpanjang waktu operasional pusat perbelanjaan, mal dan restoran. Kebijakan ini ditengarai melulu mempertimbangkan aspek ekonomi. Memberi kesempatan yang lebih lama bagi konsumen dan produsen (masyarakat) untuk melakukan interaksi. Transaksi ekonomi. Rentang waktu potensi penyebaran virus Corona jadi bertambah. Sebuah kewajaran, manakala Presiden Joko Widodo kecewa.

Kondisi penyebaran Covid-19 memang darurat. Kedaruratan yang sebetulnya sudah diprediksi dan disampaikan para epidemologis, baik dari dalam negeri maupun dunia, sejak awal.

Kekecewaan Jokowi ini dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studie (INFUS), Gde Siriana Yusuf. Pasalnya, sejak awal Jokowi lebih mempercayai orang-orang yang bukan ahlinya untuk menangani pandemi Covid-19 ini.

"Lha kan @jokowi sendiri yang tunjuk bukan ahli pandemi, seperti LBP dan Airlangga. Sejak awal kan masyarakat ingin epidemiolog jadi leadernya," ujar Gde Siriana. "Masa sadarnya nunggu Corona ulang tahun?" tutup Gde Siriana, Rabu, 3 Februari 2021.

Penerapan PSBB, PSBB Transisi, PPKM, vaksinasi sudah dilakukan. Gelombang Covid-19 belum juga berakhir, bahkan belum ada tanda-tanda ke arah itu sekalipun. Kini, ancaman bertambah, dengan muncul virus varian baru.

Di tengah kondisi demikian, pemerintah justru berencana memotong besaran untuk insentif tenaga kesehatan (Nakes) pada tahun ini. Mengacu pada salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang beredar di publik, insentif nakes dipangkas hingga 50%.

Insentif dokter spesialis menjadi Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp15 juta; dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta dari sebelumnya Rp10 juta; insentif bidan dan perawat Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta.

Semakin ironi lantaran kondisi ekonomi masyarakat terdampak kian memprihatinkan. Apalagi dana bantuan sosial yang diperuntukkan sebagai penolong rakyat miskin, justru dikorupsi oleh seorang menteri bersama kroninya.

Laju ekonomi yang selalu didengungkan akan bangkit di tahun 2021 juga belum tampak terlihat. Utang masih terus meningkat, tapi kehidupan masyarakat tak terangkat.

Semua ini jadi pelajaran berharga. Bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah harus tegas. Tentu saja mengerti dan memahami dengan benar soal gerak lincah Covid-19 yang terus bermutasi.

Terkini, pemerintah mengubah strategi dengan pendekatan berbasis mikro hingga ke level terkecil, Desa, Rukun Warga hingga Rukun Tetangga. Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

Pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan Pembentukan Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

Secara operasionalnya ada empat fungsi prioritas posko, yaitu: Pertama, pendorong perubahan perilaku seperti melakukan sosialisasi 3M, memonitor, menegur, mencegah kegiatan melanggar kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menindak pelanggar PPKM.

Kedua, layanan masyarakat yaitu menerima pertanyaan maupun pengaduan terkait Covid-19, pelanggaran PPKM, dan kendala bantuan sosial. Lalu, koordinasi tingkat lanjut pertanyaan/pengaduan masyarakat berikut pemantauan tindak lanjut atas pertanyaan atau pengaduan masyarakat.

Ketiga, sebagai pusat kendali informasi yaitu, pengumpulan data indikator penanganan pandemi di desa/kelurahan, mengisi data ke sistem dashboard Bersatu Lawan Covid (BLC) penanganan terpadu dan melaporkan situasi terkini berdasarkan data guna evaluasi pelaksanaan kebijakan.

Keempat, menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa.

Semoga saja, dengan jurus baru ini Covid-19 mampu dihalau. Termasuk menghalau varian baru Corona yang kini merebak di beberapa negara. Melalui posko-posko yang dibentuk, publik berharap Corona lari lintang-pukang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA