Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Evakuasi Sriwijaya Air Di JICT Tanjung Priok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 10 Januari 2021, 23:00 WIB
Protokol Kesehatan Covid-19 Saat Evakuasi Sriwijaya Air Di JICT Tanjung Priok
Polres pelabuhan Tanjung Priok membuat tanda protokol kesehatan berupa jaga jarak di JICT RMOL
rmol news logo Proses pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang dipusatkan di posko terpadu JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara tetap dilakukan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, aparat kepolisian melakukan aturan jaga jarak bagi pewarta dalam melakukan peliputan.

Sejumlah aparat kepolisian juga melakukan penandaan di lokasi untuk mengatur jarak dengan memberi penanda menggunakan cat semprot.

“Agar kita tetap bisa menjaga jarak, mohon izin rekan-rekan kita tandai bagian-bagian yang tidak boleh ditempati,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ari Sonta di lokasi, Minggu (10/1).

Selanjutnya, sejumlah personel Polri melakukan pengecatan di lantai lokasi jumpa media agar dapat menjaga jarak.

“Mohon izin rekan-rekan agar tidak menempati yang sudah kita tandai,” imbuhnya lagi.

Kapolres juga meminta seluruh awak media agar mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di posko JICT.

“Kami mohon kepada wartawan agar menjaga protokol kesehatan dengan menjaga jarak,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA