Like Akun Porno, Fadli Zon Dilaporkan Ke Polisi

Fadli Zon/Net

Politisi Gerindra itu dilaporkan oleh Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), Aby Febriyanto Dunggio.
Dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/0018/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021, Fadli Zon dilaporkan dengan perkara pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa Fadli Zon telah dilaporkan dan polisi telah menrima laporan.
"Benar ya," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1).
Dalam laporan tersebut, Fadli Zon disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Transaksi Elektronik, dan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan atau pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang KUHP.
Sebelumnya, Fadli Zon telah membantah telah me-like akun porno di Twitter. Dia beralasan ada kekeliuran dari tim admin media sosialnya.

EDITOR: IDHAM ANHARI
Tag:
Komentar
Video
Obrolan Bareng Bang Ruslan • Polling 24 Tokoh Harapan, bersama Arief Poyuono dan Jerry Massie
Tidak terlalu pagi untuk membicarakan tokoh-tokoh yang berpeluang tampil di bursa pimpinan nasional tahun 2024. Masyarak..
Video
Kunjungan Presiden Jokowi di NTT Undang Kerumunan Massa
Kerumunan Massa menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Nusa Tenggara Timur melanggar protokol kesehatan. Rekaman video ..
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..