"Penghargaan diberikan kepada personel Satreskrim dan Satresnarkoba atas prestasinya mengungkap sejumlah kasus menonjol," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Audie S Latuheru, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (22/12).
Masih kata Audie, pin emas yang diberikan kepada anggota merupakan buah kerja keras selama setahun terakhir.
Mulai dari pengungkapan kasus perampokan di Toko Emas Cantik di Tamansari dan pengungkapan narkoba yang melibatkan jaringan internasional.
"Selain itu juga keberhasilannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jakarta sebanyak 308 kg berikut ladang ganja seluas 5 hektare atau setara 60 ton ganja," beber Audie.
Audie berharap seluruh anggotanya bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih.
"Jangan pernah puas terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: