Ada yang menyatakan langkah polisi sudah tepat karena anggota laskar dianggap membahayakan keselamatan anggota, terlebih, pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut anggota laskar tersebut membawa senjata api dan tajam.
Jadi apa yang terjadi sudah sesuai aturan main yang berlaku, siapa saja yang mengancam jiwa keselamatan anggota Polri bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dalam hal ini tembak di tempat yang mengakibatkan kematian.
Namun sebagian lain justru mempertanyakan langkah anggota polisi yang menembak mati enam anggota laskar tesebut. Publik menilai, apa perlu ditembak mati, mengapa tidak dilumpuhkan saja, atau se-urgent itu hingga harus diberi peluru panas hingga tewas?
Bahkan ada yang terang-terangan tidak percaya sama sekali dengan apa yang disampaikan oleh Irjen Fadil. Terlebih, keterangan dari FPI menyatakan, keterangan Polri adalah fitnah, tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini.
FPI mengklaim, tidak ada penyerangan yang dilakukan oleh anggota laskar, dan tidak ada anggota laskar FPI yang memiliki senjata api, seperti apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya.
Menariknya, mengapa terjadi pembelahan opini publik atas kejadian yang menewaskan enam anggota laskar FPI ini? apakah memang trust publik kepada institusi baju cokelat sebegitu rendahnya? atau memang ada yang janggal dari penjelasan kejadian ditembak matinya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab ini?
Dari kejadian ini, hampir semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada hukum dan hak asasi manusia (HAM) menyayangkan langkah yang diambil kepolisian dalam menindak pengikut Habib Rizieq ini.
Bahkah banyak elite yang menyuarakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Mereka hampir bulat meminta agar dibentuk tim independen pencari fakta atas tewasnya enam anak muda tersebut.
Komisi Nasional (Komnas) HAM sendiri sudah bergerak cepat, mereka menegaskan sudah membentuk tim untuk menggali informasi dan fakta kejadian nahas tersebut. Hal ini lantaran ada dua versi yang bertolak belakang atas tewasnya anggota laskar FPI.
Menurut Komnas HAM, hal ini penting untuk mendapat informasi utuh atas kejadian yang berpotensi membuat ricuh keamanan dan ketertiban nasional. Komnas HAM berharap, baik Polri dan FPI bersedia memberikan informasi lengkap.
Dengan fakta ini, jelas terlihat publik Indonesia sudah mulai dewasa dan tidak mudah mengambil kesimpulan atas informasi yang disampaikan, bahkan oleh petugas hukum, dalam hal ini adalah Korps Bhayangkara.
Jelas pula terlihat, polisi sebagai institusi masih belum menjadi lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya seutuhnya oleh masyarakat, masih perlu pembenahan di sana-sini.
Sekarang jadi tugas besar Polri membuat publik luas percaya bahwa yang dilakukan anggotanya terhadap laskar FPI adalah penegakan hukum, bukan extra judicial killing seperti apa yang dituduhkan sebagian elite kepada Polri.
Polisi harus mampu membeberkan bukti-bukti kuat, bersikap profesional bilamana tim pencari fakta independen bekerja, lalu mengedepankan pendekatan berbasis scientific dan teknologi supaya publik percaya dan polisi tidak punya beban atas penindakan terhadap laskar FPI ini.
Selain itu, agar slogan profesional, modern, terpercaya (Promoter) betul-betul bisa dirasakan oleh publik.
BERITA TERKAIT: