"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan Jumat (6/11).
Helmy mengatakan, selain penyidik tengah melakukan penelusuran aliran dana yang digunakan oleh A. Jajaranya juga telah mengidentifikasi aset-aset milik tersangka untuk kemudian disita.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan msh menelusuri aset-aset yang lainnya," imbuh Helmy.
Ia menambahkan, penyidik akan meminta keterangan tambahan kepada tersangka A yang saat ini statusnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang perihal aset-aset yang bakal dilakukan penyitaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.