Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Mobil Hingga Tanah Kacab Maybank Cipulir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 06 November 2020, 10:00 WIB
Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Sita Mobil Hingga Tanah Kacab Maybank Cipulir
Bank Maybank/Net
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka atas kasus raibnya uang tabungan senilai Rp 20 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan Jumat (6/11).

Helmy mengatakan, selain penyidik tengah melakukan penelusuran aliran dana yang digunakan oleh A. Jajaranya juga telah mengidentifikasi aset-aset milik tersangka untuk kemudian disita.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan, dan msh menelusuri aset-aset yang lainnya," imbuh Helmy.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kacab Maybank Cipulir Sebagai Tersangka Raibnya Uang 20 Miliar Milik Winda Earl

Ia menambahkan, penyidik akan meminta keterangan tambahan kepada tersangka A yang saat ini statusnya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang perihal aset-aset yang bakal dilakukan penyitaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA