Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembalikan 12 Pendemo Tolak Omnibus Law Ke Keluarga, Kapolresta Banyuwangi: Kami Titip Untuk Dinasihati Yang Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 Oktober 2020, 17:06 WIB
Kembalikan 12 Pendemo Tolak Omnibus Law Ke Keluarga, Kapolresta Banyuwangi: Kami Titip Untuk Dinasihati Yang Baik
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat memberikan pengarahan/RMOLJatim
rmol news logo Sekitar 12 pendemo yang diamankan saat aksi unjuk rasa (unras) menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis kemarin (22/10), telah dipulangkan pihak kepolisian hari ini, Jumat (23/10).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Massa yang terlibat aksi demo ini sebenarnya harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini semua menjadi pembelajaran bagi adik-adik semua. Kami mengimbau bagaimanapun jika dalam menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Jumat (23/10).

"Namun, jika berbau anarkis maka akan tidak dengan undang-undang yang berlaku," tegas Kapolresta, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Para pendemo yang diamankan, lanjutnya, kebanyakan masih berusia anak-anak. Karena itu, kepolisian melakukan koordinasi dengan Bapas, dibantu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NU.

"Anak tidak boleh unjuk rasa. Anak dilindungi UU. Anak adalah generasi penerus bangsa, menggantikan pemimpin Bangsa dan Negara. Maka kami serahkan kepada orang tua, dan kami titip untuk diberikan nasihat yang baik," papar Arman.

Para pendemo yang sempat diamankan, oleh kepolisian dan disaksikan jajaran PCNU Banyuwangi, dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Identitas mereka telah didata dan diminta berjanji tidak akan membuat kerusuhan lagi saat menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Ketua PCNU Banyuwangi, H Ali Makki Zaini juga berterima kasih kepada pihak Kepolisian. Dia berpesan kepada seluruh orangtua supaya bersama-sama menjaga anak-anaknya.

"Kalau perlu bersama siapa anak samean (kalian, red), dengan siapa bermainnya, ke rumah siapa, komunikasi sama siapa saja tolong dicek. Ini untuk masa depan si anak," papar Gus Makki sapaan akrab H Ali Makki Zaini.

"Kalau ada kesulitan, PCNU siap membantu karena saya sudah punya identitas sekaligus alamat satu persatu mereka. Unjuk rasa boleh menurut UU, tapi anarkis tidak diperbolehkan," ujarnya.

Di sisi lain, salah satu orangtua pendemo yang diamankan mengaku menyesal tidak bisa menjaga anaknya. Sehingga anaknya yang masih duduk di kelas 3 STM di Banyuwangi itu mengikuti demo.

"Semoga anak saya mendapat pembelajaran dan semoga semakin dewasa. Biasanya tidak pernah ikutan seperti ini. Tiap hari anak saya main game. Dia diajak ikut-ikutan sama temennya," kata Mayang sembari menangis.

Penyerahan 12 pendemo itu dilakukan bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi. Mereka diserahkan langsung kepada orangtua masing-masing.

Sebelumnya, 12 pendemo yang diamankan polisi telah menjalani tes rapid dan swab di Mapolresta Banyuwangi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA