Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan informasi tewasnya bandar narkoba yang divonis mati itu mengakhiri hidupnya.
"Ditemukan tewas gantung diri tadi pagi pukul 10.30 di sebuah gudang pembakaran ban di Jasinga, masih di area hutan," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (17/10).
Saat ini, jenazah Chai Changpan telah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.
Diketahui sebelumnya, Chai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Klas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.
Dalam pelarian itu Chai diduga juga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Adapun. Cai Ji Fan sendiri adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.