Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gde Siriana: Deklarator dan Aktivis KAMI Tidak Gentar Dengan Intimidasi UU ITE Penguasa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 13:04 WIB
Gde Siriana: Deklarator dan Aktivis KAMI Tidak Gentar Dengan Intimidasi UU ITE Penguasa!
Gde Siriana Yusuf/Net
rmol news logo Penangkapan delapan orang pimpinan dan inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) oleh Polisi bakal terus memperkuat gerakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitulah yang diungkapkan Deklarator dan Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Gde Sirianan mengatakan, sangkaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diberikan kepada 8 orang pimpinan dan inisiator KAMI adalah bentuk intimidasi penguasa.

"Saya yakin semua deklarator dan aktivis KAMI di berbagai daerah tidak akan pernah gentar dengan intimidasi, teror dan ejekan (lewat UU ITE) penguasa," ujar Gde Siriana.

Lebih lanjut, Aktivis Bandung Intiative ini mengaku siap untuk terus berjuang menyelamatkan Indonesia dari kondisi dan situasi sosial, politik, hukum hingga ekonomi yang dikerjakan pemerintah sekarang ini.

"KAMI siap penuhi ruang penjara kalian. KAMI terus berjuang untuk selamatkan Indonesia," demikian Gde Siriana Yusuf mengakhiri.

Sebelumnya, Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Empat orang yang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Diantaranya, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari empat orang ini ialah Kingkin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA