Pemberian secara simbolis rompi pers itu dilakukan oleh Dedi di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam arahannya, Kapolda berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan awak media dapat dicegah.
"Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi," kata Dedi kepada wartawan, Senin (12/10).
Ia pun mengakui bahwa situasi di lapangan saat adanya aksi unjuk rasa memang tak bisa diprediksi. Ia pun menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan.
"Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.
Rompi khusus pers yang diberikan oleh Kapolda berwarna oranye. Diharapkan dengan warna yang terang, aparat yang bertugas dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.
"Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput," ucapnya
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: