Begitu tegas Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).
Idham mengurai, dalam penanganan tindak pidana korupsi periode 2018 hingga 2020, pihaknya telah menangani 2.382 perkara. Sebanyak 2.113 perkara dari total perkara tersebut telah diselesaikan.
"Total kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 tririun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham
Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba di Tanah Air.
"Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka," ungkapnya.
Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ektasi, heroin dan kokain.
“Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektare, ektasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokain 306 gram," tandasnya.
Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.