Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Syeikh Ali Jaber Ditusuk, Senator Aceh: RUU Perlindungan Tokoh Agama Kian Urgen Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 16 September 2020, 05:48 WIB
Syeikh Ali Jaber Ditusuk, Senator Aceh: RUU Perlindungan Tokoh Agama Kian Urgen Dibahas
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fadhil Rahmi/Net
rmol news logo Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi agama, Fadhil Rahmi mengatakan, Rancangan undang undang Perlindungan Tokoh Agama yang masuk Prolegnas DPR RI pada 2020 harus segera dibahas untuk kemudian disahkan.

Urgensi pembahasan RUU ini menyusul insiden penusukan yang menimpa Syeikh Ali Jaber.

Kata Fadhil, penusukan ulama karismatik asal Madinah itu merupakan momentum agar RUU perlindungan tokoh agama untuk segera dibahas.

Dalam pandangan Fadhil, urgensi pembahasan RUU perlindungan tokoh agama itu sangat mungkin disegerakan karena sudah masuk Prolegnas Prioritas 2020.

"Sebagai wakil ketua komite III yg membidangi agama saya meminta pemerintah dan Dewan untuk segera melakukan pembahasan RUU tersebut karena kondisi mendesak dan urgen," ujar senator muda asal Aceh ini.

Menurut Fadhil, muncul rUU Perlindungan ulama pada Prolegna 2020 itu menjadi harapan bagi seluruh tokoh agama agar terlindungi dari berbagai potensi serangan.

"Kita tak ingin kasus serupa Syeikh Ali Jabir terulang lagi di masa depan," ujar mantan Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini lagi.

Sebagaimana diketahui, sejak diusulkan pada 17 Desember 2019, RUU Perlindungan Ulama atau RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji telah diusulkan oleh PKS,  PKB dan PPP.

"Kita tak perlu menunggu korban baru, kemudian baru tersentak. Ini harus segera dibahas. Kami dari Komite III DPD RI mendorong RUU Perlindungan Tokoh Agama segera  dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang," kata Syech Fadhil lagi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA