Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Kalsel Dibantu Satgassus Merah Putih Amankan 200 Kilogram Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 06 Agustus 2020, 14:54 WIB
Polda Kalsel Dibantu Satgassus Merah Putih Amankan 200 Kilogram Sabu
Barang bukti narkoba/Net
rmol news logo Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibantu Satgassus Merah Putih mengamankan narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin. Tak tanggung-tanggung barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 200 kilogram.

Barang haram itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC yang ditumpangi dua orang.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 kilogram merupakan jaringan Malaysia. Dugaan kuat masih satu jaringan yang ditangkap pada Maret 2020 

"Ini masih satu jaringan dengan pengungkapan 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi yang diungkap 11 Maret 2020 lalu," ujar Niko kepada wartawan, Kamis (6/8).

Nico mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah. Barang bukti yang terbungkus 10 karung, di mana sabu-sabunya dibungkus Teh Cina merek Guanyinwang warna hijau kemudian dilakukan penimbangan sendiri oleh Kapolda.

"Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau 10 karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kita lakukan penimbangan lagi di kantor," ungkap Jenderal bintang dua itu.

Dia sangat mengapresiasi hasil kerja keras anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," ucap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Nico mengungkapkan terendusnya penyelundupan besar sabu-sabu tersebut berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.

Atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antar negara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

"4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap," ungkapnya.

Nico mengatakan Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat bagi siapa saja yang mencoba menyelundupkan narkoba sebagai ancaman nyata bangsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA