Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Terikat Di Apartemen Margonda Residence

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Agustus 2020, 21:09 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Terikat Di Apartemen Margonda Residence
Ilustrasi
rmol news logo Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AHO (36) yang ditemukan terikat di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial FM (37) di tempat pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8).

"Kami melakukan pengejaran orang yang diduga melakukan tindak pidana ke beberapa lokasi dijajaki, mulai dari kost-kostan, tempat pekerjaan dan tempat tinggal beberapa aktivitas pelaku dan akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," ujar Kombes Azis kepada wartawan.

Pelaku sendiri kata Azis, merupakan teman dekat korban yang ditemukan tewas di sebuah kamar Apartemen Margonda Residence 5 Depok pada Selasa malam (4/8).

Korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan kondisi terikat pada bagian tangan, kaki dan mulut yang diikat menggunakan lakban. Polisi pun menemukan luka akibat benda tumpul dibagian kepala belakang.

Selain itu, dari hasil olah TKP, barang-barang milik korban hilang. Seperti cincin dan sepeda motor.

"Terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan," pungkas Azis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA