Meski begitu, Polri tidak menutup kemungkinan jika masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal pelarian Djoko Tjandra.
Begitu disampaikan Kadiv Humas Polri Argo Yuwono saat menjadi narasumber dalam serial diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) Selasa (4/8) malam.
"Tentunya ini bagian dari pendalaman penyidik, dan kita kan masih dalam proses. Dan tidak menutup kemungkinan ada beberapa di luar dari apa yang sudah tadi disebutkan, kemungkinan juga masih ada," ujar Argo Yuwono.
Kendati demikian, Argo menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam melakukan pendalaman penyidikan terhadap Djoko Tjandra.
Mengingat, penyakit gula darah yang diderita Djoko Tjandra juga menjadi salah satu pertimbangan tidak bisa dikebutnya penyelidikan. Sebab, seorang tersangka pun mempunyai hak.
"Dan kita juga tidak mungkin menanyakan kepada Pak JJ (Joko Tjandra) ini secara maraton ya, kita juga harus memberikan hak-hak daripada Pak JJ. Misalnya ada penyakit dokter selalu mendampingi, dan juga kita rapid test juga udah, yang bersangkutan adalah juga gula darahnya tinggi, makanya dokter juga mendampingi," demikian Argo Yuwono.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: