Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walau Polisi Diraja Malaysia Yang Tangkap Djoko Tjandra, Proficiat Untuk Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 31 Juli 2020, 09:49 WIB
Walau Polisi Diraja Malaysia Yang Tangkap Djoko Tjandra, Proficiat Untuk Bareskrim Polri
Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin pemulangan Djoko Tjandra dari Malaysia/Istimewa
rmol news logo Bareskrim Polri akhirnya berhasil membawa pulang Djoko Sugiarto Tjandra dari Kuala Lumpur, Malaysia, untuk dibawa ke Jakarta, Indonesia, pada Kamis malam (30/7/).

Kabareskrim Komjen, Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari di mana keberadaan Djoko,  untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkap Listyo.

Bareskrim kemudian pada Kamis sore (30/7) meluncur ke Malaysia.

"Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandas Listyo.

Kerja sama yang baik antara Polisi Diraja Malaysia dan Polri ini wajib diapresiasi.

Utamanya atas kontribusi Polisi Diraja Malaysia dalam melakukan penangkapan Djoko Tjandra.

Sebab Polri, apalagi Bareskrim, tak berwenang melakukan operasi penangkapan di wilayah yurisdiksi (hukum) negara lain, dalam hal ini wilayah hukum Malaysia.

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Tapi walaupun yang melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra adalah Polisi Diraja Malaysia, ucapan selamat atau proficiat wajib disampaikan kepada jajaran Bareskrim Polri.

Dengan catatan, jangan diulangi lagi seorang buronan bisa mendapat 2 surat sekalgus dari institusi Bareskrim dan Pori, yaitu surat jalan dan surat bebas Covid-19.

Tapi setelah terbongkar ke media, heboh pencopotan terhadap para pejabat Polri pun terjadi.

Sekali lagi, terima kasih untuk Polisi Diraja Malaysia yang telah membantu Indonesia, khususnya membantu Polri menangkap Djoko Tjandra.

Dan proficiat kepada Bareskrim Polri ! rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA