Polisi Tangkap Seorang Pencuri Sawit di OKU, Dua Masih Buron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 17 Februari 2026, 04:50 WIB
Polisi Tangkap Seorang Pencuri Sawit di OKU, Dua Masih Buron
Pelaku pencuri sawit PT Minanga Ogan. (Foto: RMOLSumsel/Istimewa)
rmol news logo Kesal karena buah kelapa sawit kerap raib, petugas keamanan PT Minanga Ogan akhirnya melakukan pengintaian di areal perkebunan perusahaan yang berada di Blok D5 dan D6 Afdeling Soge, Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 17.50 WIB, petugas mendapati tiga orang pelaku tengah mengambil buah sawit yang sebelumnya mereka panen secara ilegal.

Petugas keamanan kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Bersama anggota Polsek Lubuk Batang, dilakukan penyergapan di lokasi. Hasilnya, satu pelaku berinisial BL (27), warga Desa Kurup, berhasil diamankan. Sementara dua rekannya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar buronan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 111 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 2.220 kilogram, satu bilah golok, serta satu unit sepeda motor matik yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kapolsek Lubuk Batang, Iptu Jenizar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, akibat perbuatan pelaku, PT Minanga Ogan mengalami kerugian sebanyak 111 tandan buah sawit yang jika dirupiahkan sebesar Rp7.661.220,” ujar Iptu Jenizar dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin malam, 16 Februari 2026.

Ia menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi dan resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Untuk pelaku BL, kami jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) dan Pasal 478 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, di hadapan penyidik, BL mengakui perbuatannya. Ia menyebut aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya yang kini buron.

“Iya pak, kami bertiga. Dua teman saya berhasil kabur. Ada 111 tandan buah sawit yang kami ambil,” ujarnya singkat saat diperiksa di Polsek Lubuk Batang. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA