Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati antara umat yang menjalankan ibadah puasa dengan warga yang tidak berpuasa.
Pernyataan ini disampaikan Wamenag di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 17 Februari 2026, menanggapi potensi aksi sweeping oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap rumah makan.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada tindakan sepihak seperti penertiban paksa atau sweeping. Menurutnya, menghargai mereka yang tidak berpuasa adalah bagian dari kematangan beragama.
"Nggak ada, nggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa," ujar Wamenag setelah mengikuti Sidang Isbat awal Ramadan.
Ia pun berharap umat Muslim yang tengah berpuasa memiliki kebesaran hati dan sikap maklum jika melihat aktivitas di warung makan atau restoran pada siang hari. Ia mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki kewajiban atau keyakinan yang sama untuk berpuasa.
"Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan nggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ungkapnya.
Menutup akses makanan bagi mereka yang tidak berpuasa adalah tindakan yang kurang adil. Memaksakan kondisi puasa kepada semua orang bukanlah jalan yang tepat dalam menjalin keberagaman.
"Kan nggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," katanya.
Sebagai penutup, Wamenag berpesan agar perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi pemenuhan kebutuhan dasar seperti makan dan minum. Kuncinya adalah kolaborasi dalam menjaga kekompakan nasional.
BERITA TERKAIT: