Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers Kapolri Shooting Cup, di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).
"Tentunya kami sedang melakukan suatu kegiatan ya berupaya untuk melakukan penangkapan kembali untuk memulangkan tersangka kita, tunggu saja," kata Argo Yuwono.
Terkait dugaan Djoko Tjandra berada di Malaysia pertama kali dihembuskan oleh Ketua Masyatakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman yang menyebut buronan Kejagung atas hak tagih Bank Bali itu tengah berada di salah satu apartemen di Kuala Lumpur, Malaysia.
Boyamin mengatakan, pada saat itu ada seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105, Gedung Signature 106, Komplek Tun Razak Echange, Malaysia.
BERITA TERKAIT: