Mirip MotoGP, Marka Physical Distancing Pengendara Motor Kreasi Polda Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 16 Juli 2020, 17:46 WIB
Mirip MotoGP, Marka <i>Physical Distancing</i> Pengendara Motor Kreasi Polda Banten
Jajaran Ditlantas Polda Banten dan Polres Serang mengecat marka physical distancing sebagai bagian dari upaya memutus penyebaran Covid-19/RMOLBanten
rmol news logo Berbagai upaya pencegahan pandemik virus corona baru atau Covid-19 telah dilakukan pemerintah ataupun TNI dan Polri. Mulai dari sekadar imbauan secara langsung maupun spanduk, hingga pemberian sanksi bagi mereka yang nekat melanggar protokol kesehatan.

Namun, seiring masih berkembangnya virus yang mematikan ini, sejumlah pihak terkait pun dipaksa mencari metode dan ide kreatif yang dinilai efektif dalam membendung paparan virus yang bermula dari Kota Wuhan, China pada pengujung 2019 lalu.

Nah, dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, untuk mencegah penyebaran virus corona, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten dan Satlantas Polres Serang melakukan sebuah upaya yang berbeda. Mereka melakukan pengecatan marka physical distancing bagi pengendara roda dua.

Uniknya, pengecatan marka jaga jarak di area lampu merah itu mirip dengan garis start di balapan motor dunia MotoGP.

"Kami dari Ditlantas Polda Banten dengan adanya pandemik Covid-19 ini menerapkan aturan baru bagi pengguna jalan, khususnya roda dua agar tetap menjaga jarak saat berhenti di traffic light," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo, kepada wartawan, Kamis (16/7).

Menurut Rudi, virus Covid-19 bisa menyerang siapa saja dan di mana saja, sehingga perlu menerapkan physical distancing dan protokol kesehatan di semua tempat.

Dalam kegiatan ini, baik Ditlantas ataupun Satlantas Polres Serang, juga melibatkan Dinas Perhubungan setempat.

"Dengan menyediakan tempat berhenti seperti ini, maka pengendara akan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19. Kalau terlalu dekat jarak antara satu dengan yang lain kan rawan kecelakaan juga," ungkapnya didampingi Kasubdit Kamsel, Kompol Juaningsih, dan Kasatlantas Polres Serang, AKP NP Winoto.

Rudi menambahkan, pembuatan marka physical distancing tersebut merupakan inovasi dari Kapolri dan Kakorlantas dalam upaya memutuskan rantai Covid-19.
Selain itu, para personel di lapangan juga diinstruksikan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi agar para pengendara paham dan tertib dalam menjalankan aturan tersebut, serta selalu mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Harapan saya dengan adanya peraturan baru ini, bisa meningkatkan lagi kedisiplinan masyarakat. Karena ini demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 lebih meluas lagi. Saya juga berharap marka physical distancing ini, juga dapat menekan angka kecelakaan," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA