Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam Setengah Tahun, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 04 Juni 2020, 22:15 WIB
Ungkap 6,9 Ton Narkotika Dalam Setengah Tahun, Kapolri: Kami Komitmen Berantas Narkoba
Kapolri Jenderal Idham Azis/RMOL
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan bahwa Korps Bhayangkara berkomitmen untuk memberantas narkoba sekaligus memeranginya.

Keseriusan Polri untuk memberangus barang haram perusak anak bangsa itu ditunjukkan dalam data pengungkapan tindak kejahatan extraordinary ini dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

“Selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keteranganya, Kamis (4/6).

Jenderal bintang empat ini melanjutkan, penyelundupan sabu jaringan internasional diungkap dalam kurun waktu dua minggu berturut-turut, yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan hari ini Kamis (4/6) 402 kg. Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton.

“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, Polri tak akan pernah mengendurkan langkah-langkah pencegahan dalam rangka memberantas dan memerangi narkoba. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan kepada jajaranya agar tidak segan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak mati kepada para bandar narkoba jika melawan petugas.

“Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkas Idham.

Di sisi lain, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengapresiasi kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri yang telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah besar.

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” tandasnya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan
552.427 butir pil XTC berhasil digagalkan. Tak hanya itu, 19.468 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang juga diungkap.

“Sesuai perintah Presiden, untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas narkoba,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA