Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi-lagi Menteri Agama Offside

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 02 Juni 2020, 23:15 WIB
Lagi-lagi Menteri Agama <i>Offside</i>
Menteri Agama RI, Fachrul Razi saat dipanggil Presiden Joko Widodo untuk bergabung ke dalam Kabinet Indonesia Maju/Istimewa
rmol news logo Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dinilai tidak selaras dengan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

UU tersebut telah mengatur secara jelas tentang tata pelaksanaan ibadah haji dan umrah, bahwa segala keputusan dibicarakan dan diputuskan pemerintah bersama dengan DPR.

“Lagi-lagi menteri agama offside, hal sepenting dan segenting ini tidak melibatkan DPR. Setiap keputusan lazimnya dibicarakan dan diputuskan pemerintah bersama dengan DPR, apalagi di masa darurat seperti ini, Menag sepertinya gagap memahami UU,” ujar anggota DPR RI Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/6).

Nurhasan mengingatkan bahwa ibadah haji sangat erat dengan hajat banyak calon jamaah haji. Konsekuensinya bukan hanya terkait pemberangkatan dan pemulangan saja, tapi termasuk dana haji yang telah dibayarkan peserta dan APBN untuk penyelenggaraan haji serta kontigensi plan terkait kemungkinan pembatalan tersebut.

“Seharusnya pemerintah bijak menahan diri mengumumkan ini, toh kita sudah sepakati dan agendakan bahwa besok lusa, Kamis 4 Juni 2020, Komisi VIII baru akan rapat dengan Kemenag terkait ini, sambil menunggu keputusan resmi dari Saudi,” jelasnya.

“Kita paham bahwa banyak pertimbangan prioritas untuk pembatalan pelaksanaan haji, tapi harusnya segala kontigensi plan dikomunikasikan secara efektif dan kita putuskan di meja rapat,” tambahnya.

Masih dikatakan Nurhasan, Komisi VIII DPR RI akan segera memanggil Kemenag untuk klarifikasi masalah tersebut. Karena saat ini sudah terbukti, baru beberapa saat diumumkan, masyarakat sudah mulai gaduh.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab, termasuk mencabut KMA itu bila ternyata ada kontigensi plan yang lebih baik yang kita putuskan saat rapat besok,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA