Namun sekolah yang digratiskan hanya yang memiliki grade atau peringkat C dan D, karena peringkat A dan B kebanyakan pelajar dari keluarga mampu.
“Mengingat bahwa program sekolah gratis akan lebih menguntungkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Jumat (3/5).
Menurutnya, program sekolah gratis seharusnya bisa lebih efektif untuk mengatasi keluhan yang harus diselesaikan. Hal ini berkaca pada program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dinilai ada yang tidak tepat sasaran.
Usulan sekolah gratis ini juga diharapkan bisa menjadi pertimbangan dari sejumlah aspek. Harapannya bisa menyamakan hak pendidikan bagi anak-anak yang hidup di Jakarta.
“Sudah disampaikan bahwa persoalan KJP sudah selesai,” kata Joko.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco bersyukur usulannya mengenai sekolah gratis di Jakarta kini dikaji eksekutif. Bahkan program itu menjadi rekomendasi Komisi E DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta dalam forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Berdasarkan hasil rekomendasi Komisi E bidang Kesejahteraan, sudah diputuskan segera diwujudkannya sekolah gratis untuk warga Jakarta dari TK sampai SMA,” ujar Basri Baco.
BERITA TERKAIT: