Banyak Yang Bandel Ingin Mudik, Korlantas Polri Bakal Pertebal Titik Check Point

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 16 Mei 2020, 00:25 WIB
Banyak Yang Bandel Ingin Mudik, Korlantas Polri Bakal Pertebal Titik <i>Check Point</i>
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono saat meninjau Pos penyekatan di Tol Cikampek, Jabar/RMOL
rmol news logo Hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri selama 21 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 berbarengan dengan penerapan pelarangan mudik, menyimpulkan bakal mempertebal titik-titik check point.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan, tujuan penebalan beberap titik check point lantaran di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat yang membandel ingin mudik.

“Ada yang masih berusaha masyarakat untuk mudik, melalui jalan-jalan tikus dan seterusnya,” kata Istiono di pos penyekatan KM 31 arah Jakarta-Bandung, Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat (15/5).

Hingga saat ini, sambung Istiono, jajaranya telah memukul mundur lebih kurang 45 ribu kendaraan pemudik yang didominasi kendaraan pribadi.

“Tentunya cek poin yang telah kita bangun di ujung pelaksana dilapangan dari tingkat Polres dan Polda di jalan tol ataupun arteri berperan maksimal untuk itu,” tekannya.

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini menegaskan, penebalan titik-titik check point dilakukan di jajaran Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah.

Disisi lain, Istiono menghimbau agar masyarakat tidak menghalalkan segala cara untuk bisa mudik dengan mengelabuhi petugas memakai surat kesehatan palsu.

Pasalnya, Selain pidana, kata Istiono, hal tersebut juga berbahaya bagi diri sendiri dan keluarga lantaran bisa tertular virus corona baru (Covid-19) saat melakukan perjalanan mudik atau di kampung halaman.

"Saya berharap masyarakat tak memalsukan surat selain pidana juga merugikan keluarga dan lingkungan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA